Sabtu, 15 Maret 2014

Pengusaha Pindo Deli Bisa di Pidana

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke D Pitaloka menyampaikan bahwa pengusaha yang melanggar ketentuan tentang upah minimum dan melakukan pelemahan serikat pekerja diancam dengan hukuman pidana.  Hal ini disampaikan di sekretariat Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI)  sehubungan tindakan PT. Pindo Deli Karawang Mills yang berafiliasi kepada Asia Pulp and Paper dengan cara melarang masuk kerja 17 pengurus Serikat Pekerja Kertas Pindo Deli (SPKPD) menyusul mogok kerja sah akibat gagalnya perundingan upah (13/3).

Rieke menambahkan bahwa tindakan lainnya seperti mempengaruhi pekerja untuk keluar dari keanggotaan serikat pekerja dan membentuk organisasi tandingan untuk menggantikan fungsi serikat pekerja bisa diartikan sebagai upaya memberangus serikat pekerja sehingga tidak dapat lagi menjalankan fungsinya untuk mewakili anggotanya, tindakan seperti ini harus dihentikan karena merupakan kejahatan terhadap masa depan buruh dan kemanusiaan. Rieke juga mengajak untuk bersama-sama melaporkannya kepada Kementerian Tenaga Kerja RI.

Obon Tabroni Vice Presiden FSPMI yang hadir bersama Rieke menyampaikan hal yang dialami pengurus SPKPD sangat banyak terjadi di Indonesia.  Pemerintah tidak sungguh-sungguh menjalankan perannya untuk melindungi buruh karena itu perjuangan melawan union busting harus dilakukan dengan menggunakan kekuatan buruh yaitu buruh bersatu untuk bersama-sama melawannya.

Sebelumnya Rochmad Ketua SPKPD menguraikan permasalahan yang terjadi terkait upah, union busting, kriminalisasi terhadap pengurus, kemungkinan pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing dan konsentrasi aparat Brimob yang banyak di area pabrik sehingga pekerja merasa tertekan.

Nelson F Saragih Sekretaris Jenderal FSPKI dimana SPKPD adalah anggotanya, menegaskan bahwa tindakan anti serikat yang dilakukan pengusaha PT. Pindo Deli akan dilawan baik melalui pendekatan hukum, kampanye dan aksi sampai semua pengurus di pekerjakan kembali dan haknya atas upah yang adil dipenuhi.  IndustriALL Global Union dimana FSP2KI berafiliasi secara internasional, telah menyampaikan surat protes kepada Direktur Asia Pulp and Paper Linda Wijaya serta menggalang kampanye internasional melalui websitenya.

FSP2KI juga meluncurkan petisi online dimana masyarakat dapat memberikan dukungan kepada pekerja/buruh PT. Pindo Deli. (nfs)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar